Mohon tunggu...
HumasRutanKudus
HumasRutanKudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Humas Rutan Kudus

Hallo , akun ini dipegang oleh admin humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dukung Arahan Menteri Imipas Dalam Pemberantasan Narkoba, Rutan Kudus Berikan Pelayanan Melalui Wartel

25 November 2024   09:57 Diperbarui: 25 November 2024   11:05 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Kudus

Kudus -- Senin (25/11) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus turut serta dalam arahan nasional yang dipimpin secara virtual oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Jawa Tengah, Agus Andrianto. Arahan yang ditujukan untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia ini bertujuan untuk memperkuat keamanan dan kualitas pelayanan di lingkungan pemasyarakatan.

Agus menegaskan setiap UPT untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas dan komitmen tinggi dari setiap Petugas. Menteri Imipas juga menegaskan larangan penggunaan telepon genggam oleh warga binaan, sehingga Rutan Kudus memberikan fasilitas wartel khusus yang bekerja sama dengan pihak ketiga dan dilengkapi alat pengawasan.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kudus, Abdul Aziis Sinung Wibowo menegaskan komitmen program di Rutan Kudus dalam mendukung arahan ini.

"Saya ingin memberikan fasilitas untuk warga Binaan pada arahan yang diberikan dari Menteri Imipas, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan lingkungan Rutan. Arahan dari Menimipas ini menjadi panduan penting bagi kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan kondusif," ucap Abdul Aziis.

Demi menjalankan amanah dari Menimipas yang aman, kondusif dan bebas narkoba. Rutan Kudus akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Rutan Kudus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun