Mohon tunggu...
HumasRutanKudus
HumasRutanKudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Humas Rutan Kudus

Hallo , akun ini dipegang oleh admin humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Kudus Ikuti Paparan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan secara Virtual

14 Agustus 2024   20:23 Diperbarui: 14 Agustus 2024   20:25 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Kudus

Kudus - Selasa (13/08) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus berpartisipasi dalam paparan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang diadakan secara virtual pada hari ini. Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia, dengan fokus pada penerapan prinsip 3 + 1 kunci pemasyarakatan maju.

Dalam paparan ini, disampaikan bahwa terdapat tiga kunci utama yang harus diperhatikan dalam menjalankan tugas pemasyarakatan, yaitu pertama adalah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, yang menjadi langkah pertama dalam menjaga stabilitas dan keamanan dalam lembaga pemasyarakatan.

Kedua, Pemberantasan peredaran narkoba, sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ketiga, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APKAGUM), yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemasyarakatan dan instansi penegak hukum lainnya.

Selain itu, ditambahkan juga satu prinsip Back to Basic, yang menggarisbawahi pentingnya kembali pada prinsip dasar dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Solichin menekankan pentingnya penguatan ini bagi seluruh petugas. "Paparan ini menjadi momentum penting bagi kita untuk memperkuat tugas dan fungsi pemasyarakatan, serta memastikan bahwa kita semua berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan," ujarnya.

Acara ini kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan (Binapi dan Anak Binaan) mengenai pembinaan kepribadian narapidana. Paparan ini menekankan pentingnya program-program pembinaan yang berfokus pada perubahan perilaku dan rehabilitasi narapidana agar siap kembali ke masyarakat.

Selanjutnya, Direktur Pembimbing Kemasyarakatan (Bimkemas) dan Upaya Keadilan Restoratif memaparkan sosialisasi Organisasi Tata Kerja (Orta) dan program kerja yang dijalankan oleh Ditjen Pemasyarakatan. Program ini bertujuan untuk memperkuat upaya keadilan restoratif yang lebih mengedepankan pemulihan bagi korban dan reintegrasi bagi pelaku.

Paparan berlanjut dengan penyampaian dari Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan (TIKerpas) tentang Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Sistem ini dirancang untuk mendukung digitalisasi data dan informasi dalam pemasyarakatan, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan narapidana.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi juga turut memberikan paparan terkait tugas dan fungsi layanan perawatan kesehatan dan rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan. Paparan ini menekankan pentingnya layanan kesehatan yang memadai bagi narapidana, serta program rehabilitasi yang bertujuan untuk mengatasi masalah kesehatan mental dan ketergantungan pada zat adiktif.

Sebagai penutup, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan paparan tentang transformasi pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK. Transformasi ini diharapkan dapat menghasilkan kinerja yang lebih berdampak, dengan fokus pada integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun