Mohon tunggu...
HumasRutanKudus
HumasRutanKudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Humas Rutan Kudus

Hallo , akun ini dipegang oleh admin humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Empat Mahasiswi Magang UMK Mendapat Perkuliahan di Rutan Kudus

18 Juli 2024   23:31 Diperbarui: 18 Juli 2024   23:32 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Kudus

Kudus -- Selasa (16/07) Empat mahasiswi dari Universitas Muria Kudus (UMK) menjalani program magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus. Dalam rangka memulai kegiatan mereka, para mahasiswi tersebut diperkenalkan dengan lingkungan rutan oleh Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Himmatulala.

Pengenalan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para mahasiswi tentang operasional dan lingkungan di dalam rutan. Himmatulala, selaku pendamping, menjelaskan berbagai aspek penting terkait keamanan, prosedur, serta aturan yang berlaku di rutan.

"Kegiatan ini sangat penting bagi para mahasiswi untuk memahami kondisi nyata dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan rutan, dengan demikian, mereka bisa lebih siap dalam menjalankan tugas-tugas magang mereka," ungkap Himmatulala

Para mahasiswi tersebut mengaku antusias dan merasa mendapat banyak wawasan baru dari kegiatan pengenalan ini. Mereka berharap pengalaman magang di Rutan Kudus dapat memberikan kontribusi positif bagi pendidikan dan karir mereka di masa depan.

Pihak Rutan Kudus berharap program magang ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik institusi pendidikan maupun lembaga pemasyarakatan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun