Mohon tunggu...
HumasRutanKudus
HumasRutanKudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Humas Rutan Kudus

Hallo , akun ini dipegang oleh admin humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rutan Kudus Raih Penghargaan Satker Nilai IKPA Terbaik II Dari KPPN Kudus

22 September 2023   08:35 Diperbarui: 22 September 2023   08:36 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rutan Kudus 

Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus peroleh apresiasi berupa penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus sebagai satuan kerja (satker) yang berhasil meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) Terbaik II. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan Kudus, Moh Riza Aliyafi, dari Kepala KPPN Kudus, Muhammad Agus Lukman Hakim. Pemberian penghargaan ini dilakukan di Hotel @Home jalan Tanjung Kudus, Rabu (20/9).

Atas penghargaan yang diraih Rutan Kudus, Riza mengapresiasi kinerja jajarannya, khususnya di bidang perbendaharaan, karena telah bekerja dengan begitu baik sehingga prestasi ini dapat diraih. 

"Semoga dengan penghargaan yang diterima ini menjadikan kita semua terus meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi," harapnya. 

Dalam hal ini, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian yang sudah di raih oleh Rutan Kudus. 

"Jangan berpuas diri dengan apa yang telah diraih. Kita jadikan ini sebagai tantangan untuk kedepannya agar dapat mempertahankan apa yang telah diraih hari ini" pungkas Solichin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun