Mohon tunggu...
Tim Humas Rutan Kudus
Tim Humas Rutan Kudus Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Rutan Kelas IIB Kudus
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Rutan Kudus, dikelola oleh TIM Humas Rutan Kudus

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Pelayanan Prima Rutan Kudus Ikuti Penguatan Registrasi Tahanan

5 April 2023   20:29 Diperbarui: 5 April 2023   20:32 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PLECIMURIANEWS, KUDUS - Rabu (05/04), bertempat di aula atas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus seluruh staff pelayanan tahanan ikuti penguatan registrasi tahanan secara virtual via zoom meeting.Kegiatan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di bidang pelayanan tahanan dan pengelolaan basan dan baran.

Berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS- 170.PK.01.01.02. Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.

Sehingga kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan penyatuan pemikiran agar dalam nantinya setelah KUHP yang baru telah disahkan telah mengetahui apa yang berbeda dari KUHP saat ini dan KUHP yang baru.

Kegiatan juga ikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di seluruh provinsi se Indonesia

-TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun