Kunjungan Kerja dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu, yang didampingi juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Yuspahruddin, dan Kepala Divisi Administrasi, Jusman beserta beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) di Karesidenan Pati.
PLECIMURIANEWS, KUDUS (26/12) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus menerimaKegiatan kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kinerja tahun 2022.
Razilu menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Rutan Kudus atas capaian yang di wujudkan karena telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik sebagai instansi pemasyarakatan. "Saya mengapresiasi atas hasil capaian yang telah terwujud di Rutan Kelas IIB Kudus ini yang mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai pegawai pemasyarakatan" ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan beserta rombongan ziarah ke Makam Sunan Kudus yang tempatnya tidak jauh dari Rutan Kelas IIB Kudus. Â Razilu mengungkapkan rasa kagumnya dengan Makam Sunan Kudus dan Masjid Menara Al-Aqsho Kudus yang sampai saat ini masih terawat dengan baik. "Saya merasa bangga dan kagum terhadap Kota Kudus, karena saya melihat banyak sekali umat muslim dari Kudus sendiri maupun dari luar kota yang sangat semangat untuk berziarah ke Makam Sunan Kudus. Semoga kegiatan rohani ini menjadikan iman dan taqwa kita semua menjadi kuat" ujar Razilu.
Disisi lain, Moh. Riza Aliyafi, sebagai Plh. Kepala Rutan Kelas IIB Kudus mengaku bangga dengan kedatangan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Kudus. Dirinya mengaku banyak pelajaran yang dapat diambil dengan terlaksananya ziarah ke Makam Sunan Kudus.
"Perlu kita ketahui bahwa Sunan Kudus adalah salah satu pahlawan dan tokoh syiar penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kudus. Maka sebagai generasi penerus, sudah sepatutnya kita menghormati dan mendoakan beliau atas semua jasa yang telah beliau berikan kepada kita", pungkasnya.
- TIM HUMAS RUTAN KUDUS -
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H