Mohon tunggu...
RUTAN KELAS IIB KUALA KAPUAS
RUTAN KELAS IIB KUALA KAPUAS Mohon Tunggu... Lainnya - KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI

Akun Publikasi Pemberitaan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rangkaian HUT Pengayoman Ke-79, Rutan Kapuas Adakan Silahturahmi dengan Sesepuh Pengayoman

12 Agustus 2024   14:08 Diperbarui: 12 Agustus 2024   14:10 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapuas, 12 Agustus 2024 - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pengayoman yang ke-79, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kuala Kapuas mengadakan kegiatan silaturahmi dengan para pensiunan pegawai Rutan Kapuas. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga hubungan baik antara Rutan Kapuas dengan para sesepuh yang telah berjasa dalam pengayoman.

Kepala Rutan Kapuas, David Andersson, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Pengayoman. "Kami ingin menghargai dan berterima kasih kepada para pensiunan pegawai Rutan Kapuas yang telah berjasa dalam memberikan pengayoman bagi para narapidana. Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan menjaga hubungan baik antara Rutan Kapuas dengan para sesepuh pengayoman," ujar David.

Kegiatan silaturahmi dilaksanakan dengan mengunjungi kediaman masing-masing pensiunan pegawai Rutan Kapuas. Dalam kesempatan ini, pihak Rutan Kapuas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas deices dan kontribusi yang telah diberikan oleh para pensiunan pegawai selama bertugas di Rutan Kapuas.

Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan dan saling menginspirasi antara Rutan Kapuas dengan para sesepuh pengayoman. Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Rutan Kapuas dalam menjaga nilai-nilai luhur pengayoman dan memberikan pelayanan terbaik bagi para WBP.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun