Demak, 17 Juli 2023 -- Upaya-upaya untuk melakasanakan fungsi pemasyarakatan harus menjadi perhatian khusus Lapas/Rutan. Salah satunya adalah fungsi perawatan kepada warga binaan pemasyarakatan. Perawatan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk mendukung terjaganya kondisi fisik dan psikologis Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah terus melakukan upaya-upaya untuk memberikan hak kesehatan yang layak kepada warga binaan. Rutan Demak berikan perhatian khusus pada pencegahan penyebaran penyakit Tuberkulosis dengan cara mengikuti sosialisasi tentang kegiatan Active Case Finding/ACF.
Sosialisasi Kegiatan ACF TBC Melalui Skrining Gejala Dengan Intervensi Skrining CXR di Rutan, Lapas, dan LPKA 33 Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yang dibuka oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual.
Kegiatan Active Case Finding merupakan salah satu kegiatan penemuan kasus TBC secara aktif pada populasi umum melalui pemeriksaan Rontgen dada dengan mobile Xray.
Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin menyampaikan bahwa, kesehatan warga binaan menjadi perhatian khusus, terutama dari penyakit menular seperti TBC. Melalui upaya aktif mencari orang yang berisiko, bergejala dan melakukan deteksi akan terus dilakukan.
"Temukan, periksa, obati. Upaya-upaya tersebut akan terus kita lakukan untuk mencegah penyebaran penyakit Tuberkulosis. Pemenuhan hak kesehatan warga binaan akan selalu menjadi komitmen kita bersama untuk selalu dipenuhi secara maksimal. Melalui sosialisasi ini, kami berharap petugas rutin dapat mendeteksi kasus TBC secara dini dan mencegah penyebarannya, sehingga melindungi kesehatan para WBP," ungkap Riski Burhannudin.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rutan, petugas Rutan Demak rutin mengikuti pelatihan dan sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Kesehatan setempat maupun Kementrian Hukum dan HAM pusat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H