Mohon tunggu...
humas rutanboyolali
humas rutanboyolali Mohon Tunggu... Penulis - Rutan Kelas IIB Boyolali

akun pemberitaan yang dikelola oleh tim humas rutan boyolali

Selanjutnya

Tutup

Diary

Pegawai Rutan Boyolali Ikuti Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyrakatan Secara Virtual

3 Februari 2025   10:03 Diperbarui: 3 Februari 2025   10:03 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Boyolali, Senin (3/02) -- Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali mengikuti apel bersama Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan secara virtual di Aula Rutan Boyolali. Apel yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, ini juga dihadiri oleh Kepala Rutan Boyolali, Eko Bekti Susanto, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, Kepala Kesatuan Pengaman Rutan Boyolali, serta segenap staf.

Dalam amanatnya, Wakil Menteri Hukum menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi di tengah dinamika perubahan kelembagaan yang sedang berlangsung. Beliau mengingatkan bahwa apel pagi ini bukan hanya sekadar rutinitas seremonial, melainkan sebuah momen strategis untuk mempererat kerja sama, berbagi informasi, dan memastikan kesinambungan program kerja yang adaptif terhadap regulasi baru. Sinergi yang kuat, lanjutnya, adalah kunci utama untuk mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045.

Prof. Dr. Edward juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Perubahan besar dalam sistem hukum pidana ini bukan hanya mengubah aturan tertulis, tetapi juga berdampak pada cara pandang terhadap penerapan hukum di Indonesia. Oleh karena itu, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM diharapkan dapat memahami serta mensosialisasikan perubahan tersebut dengan efektif kepada masyarakat.

Di kesempatan yang sama, beliau juga menekankan kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan tersebut meliputi pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50% serta pembatasan kegiatan seremonial. Meskipun terdapat keterbatasan anggaran, Prof. Dr. Edward mendorong seluruh pegawai untuk tetap menjaga kualitas kinerja dengan cara yang lebih kreatif dan inovatif dalam memaksimalkan sumber daya yang tersedia.

Apel ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan motivasi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM, termasuk di lingkungan Rutan Boyolali, untuk terus bekerja secara optimal meskipun menghadapi berbagai tantangan dan perubahan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun