Mohon tunggu...
humas rutanboyolali
humas rutanboyolali Mohon Tunggu... Penulis - Rutan Kelas IIB Boyolali

akun pemberitaan yang dikelola oleh tim humas rutan boyolali

Selanjutnya

Tutup

Diary

Dua Warga Binaan Kristiani Rutan Boyolali Peroleh Remisi Khusus di Hari Natal

26 Desember 2024   09:10 Diperbarui: 26 Desember 2024   09:10 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penyerahan remisi khusus natal oleh karutan boyolali (dokumentasi humas)

Boyolali, 25 Desember 2024 -- Dalam rangka perayaan Hari Natal, dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Boyolali menerima remisi khusus berupa pengurangan masa pidana. Acara pemberian remisi ini dilaksanakan pada Rabu (25/12) secara khidmat di Aula Rutan Boyolali. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, staf pegawai Rutan Boyolali, seorang pendeta, dan 11 WBP Kristiani Rutan Boyolali. Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan *Indonesia Raya* dan dilanjutkan dengan doa bersama. 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dua WBP mendapatkan remisi khusus I, masing-masing berupa potongan masa pidana selama 1 bulan dan 15 hari. Remisi ini diberikan sebagai penghargaan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik selama menjalani pembinaan. 

Kepala Rutan Boyolali secara simbolis menyerahkan surat keputusan remisi kepada kedua WBP tersebut didampingi oleh seorang pendeta. Dalam sambutannya, Kepala Rutan menegaskan bahwa remisi adalah wujud kasih Tuhan dan kepercayaan kepada WBP untuk terus memperbaiki diri. 

"Semoga pemberian remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk tetap menjaga perilaku baik dan menjalani masa pidana dengan penuh tanggung jawab," ujar Kepala Rutan. 

Acara berlangsung tertib dan lancar dengan tetap menjaga suasana kekeluargaan. Bagi para WBP, remisi ini tidak hanya meringankan beban masa hukuman, tetapi juga menjadi penyemangat untuk terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun