Mohon tunggu...
humas rutanboyolali
humas rutanboyolali Mohon Tunggu... Penulis - Rutan Kelas IIB Boyolali

akun pemberitaan yang dikelola oleh tim humas rutan boyolali

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Boyolali Terima Kunjungan Dirtahti Polda Jateng untuk Monitoring Hak Pilih Tahanan Pilkada 2024

19 November 2024   10:53 Diperbarui: 19 November 2024   11:42 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Boyolali, 18 November 2024 -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali menerima kunjungan dari Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Jawa Tengah, AKBP Mochamad Miftah Kul Ulum, S.S., pada Senin (18/11). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) terkait pelaksanaan pemberian hak pilih bagi tahanan dalam Pilkada Serentak 2024. 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Rutan Boyolali. Selain Dirtahti Polda Jateng, turut hadir Waka Polres Boyolali Kompol Nunung Farmadi, S.Sos., S.I.K., M.H., Kasubdit Pamtah Dit Tahti Polda Jateng Kompol Priyono, S.H., beserta tiga anggota Dit Tahti. Dari pihak Rutan Boyolali, hadir Karutan Eko Bekti Susanto, Bc.IP., S.H., M.H., Kasubsi Yantah Taufik Rahmadi, S.Tr. Pas., dan Ketua KPPS Rutan Boyolali Miftahul Huda. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Boyolali, Nyuwardi, S.Pd., M.Si., beserta satu anggota. 

Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan rapat koordinasi antara jajaran Dit Tahti Polda Jateng, Rutan Kelas IIB Boyolali, dan KPU Kabupaten Boyolali. Fokus pembahasan adalah mekanisme pemberian hak pilih bagi tahanan pada Pilkada Serentak 2024, termasuk kesiapan administrasi dan teknis pelaksanaan pemungutan suara. 

Dirtahti Polda Jateng menyampaikan pentingnya sinergi antara kepolisian, pihak pemasyarakatan, dan KPU untuk memastikan para tahanan dapat menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun