Mohon tunggu...
humas rutanboyolali
humas rutanboyolali Mohon Tunggu... Penulis - Rutan Kelas IIB Boyolali

akun pemberitaan yang dikelola oleh tim humas rutan boyolali

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Operasi Penggeledahan di Rutan Boyolali

18 November 2024   12:24 Diperbarui: 18 November 2024   12:46 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penggeledahan kamar hunian dan tes urine di rutan boyolali/Dok rutan boyolali

Boyolali - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono, mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali pada Senin (18/11). Dalam kunjungan ini, Kadivpas didampingi oleh Kepala Rutan Boyolali, Eko Bekti Susanto, melaksanakan operasi penggeledahan di Blok A Rutan Boyolali.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Hukum dan HAM terkait komitmen mewujudkan organisasi yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta pungutan liar. Operasi ini juga diikuti dengan pemeriksaan urine secara acak kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Hasil dari operasi penggeledahan tersebut menunjukkan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian. Selain itu, seluruh hasil tes urine WBP dinyatakan negatif, menegaskan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan Rutan Boyolali tetap bersih dan bebas dari pengaruh narkoba.

Kadivpas Kadiyono mengapresiasi kinerja jajaran petugas Rutan Boyolali yang telah menjaga integritas serta mendukung penuh upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif. "Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran," ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bukti konkret komitmen Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam menjaga integritas organisasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan pemayarakatan dan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun