Boyolali -- Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali mengikuti arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan pada Jumat (15/11) di Ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Boyolali.
Dalam arahannya, Kadivpas menekankan sejumlah poin penting terkait peningkatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan dan Lapas. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan adalah:
1. Antisipasi Modus Pelarian
Kadivpas mengingatkan agar setiap petugas waspada terhadap berbagai modus pelarian yang mungkin dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
2. Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib)
Petugas diinstruksikan untuk melakukan deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan kamtib agar situasi Rutan tetap kondusif.
3. Pengecekan Rutin Teralis Â
Kadivpas menekankan pentingnya pemeriksaan teralis secara menyeluruh, yang harus dilakukan rutin dan dengan cermat.
4. Tindakan Persuasif kepada WBP
Pendekatan persuasif kepada WBP dan tahanan juga diutamakan untuk menjaga situasi yang harmonis di dalam Rutan.
5. Proses Asimilasi yang Sesuai Mekanisme
Kadivpas menegaskan bahwa pelaksanaan asimilasi WBP harus melalui prosedur yang benar dan sesuai aturan yang berlaku.
6. Overcrowded di Lapas/Rutan
Kadivpas juga menyoroti masalah over crowded yang dialami beberapa Rutan dan Lapas. Dalam hal ini, Lapas Nusakambangan menjadi pusat yang mendukung penanganan terhadap WBP dari berbagai daerah di Indonesia.
7. Pengusulan Pemindahan ke Nusakambangan bagi WBP Berisiko Tinggi Â
Bagi WBP yang dinilai dapat membahayakan keamanan, Kadivpas tidak segan untuk mengusulkan pemindahan ke Lapas Nusakambangan.
8. Cek Hak-hak WBP yang Berkelakuan Baik
Kadivpas meminta petugas agar memverifikasi hak-hak WBP yang menunjukkan perilaku baik, sebagai bentuk penghargaan dan motivasi untuk WBP.