Boyolali -- Sejumlah personel dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali melakukan penggeledahan kamar hunian dan pengecekan urine terhadap warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Boyolali, Rabu (18/09).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP Eko Wibowo, S.H., yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, Budi Yuliarno, serta Kepala Rutan Boyolali, Eko Bekti Susanto.
Penggeledahan dilaksanakan pada Blok hunian Rutan Boyolali, mencakup blok pria dan wanita. Seluruh personel yang terbagi ke dalam beberapa tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, namun tidak ditemukan barang-barang terlarang, termasuk narkoba. Selain itu, pengecekan urine juga dilakukan oleh tim dokpol kepada 30 orang warga binaan, dan hasil tes menunjukkan tidak ada yang reaktif atau positif menggunakan narkoba.
Kepala Rutan Boyolali, Eko Bekti Susanto, menyampaikan, "Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga dapat tercipta situasi yang kondusif di dalam rutan." Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini berjalan aman dan lancar, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H