Mohon tunggu...
humas rutanboyolali
humas rutanboyolali Mohon Tunggu... Penulis - Rutan Kelas IIB Boyolali

akun pemberitaan yang dikelola oleh tim humas rutan boyolali

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Petugas Rutan Boyolali Ikuti Arahan Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI untuk Webinar Series "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM"

29 Juli 2024   13:13 Diperbarui: 29 Juli 2024   13:19 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
rutan boyolali ikuti zoom meeting oleh kepala bpsdm hukum dan ham ri

Boyolali, 29 Juli 2024 -- Segenap petugas Rutan Boyolali, termasuk pejabat struktural dan staf, mengikuti arahan singkat dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM RI, Razilu, melalui konferensi video pada hari Senin, 29 Juli 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan Webinar Series bertajuk "Cerdas Bersama BPSDM Hukum Dan HAM" yang akan melibatkan sekitar 65.000 pegawai Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Kegiatan diikuti secara virtual di Ruang Rapat Rutan Boyolali. Webinar Series merupakan inisiatif BPSDM Hukum dan HAM dalam meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 49 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2023 dan Pasal 203 Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020. Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi secara terus menerus dengan minimal 20 jam pelajaran per tahun, serta melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan sistem terintegrasi (Corporate University).

Webinar Series ini terdiri dari delapan sesi dan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta mempercepat peningkatan kompetensi ASN Kemenkumham. Razilu mengungkapkan bahwa webinar ini merupakan salah satu metode pengembangan kompetensi yang efektif dan efisien. Sesi pertama dari Webinar Series ini telah dimulai pada 25 Juni 2024 dengan pengayaan aplikasi MOOC, yang akan digunakan dalam pelaksanaan webinar pada 5 Agustus mendatang, yang akan dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Razilu juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan persiapan menyongsong Tahun 2045, menandai satu abad kemerdekaan Indonesia, dengan target Indeks Sistem Merit Kemenkumham di angka 380-400 pada tahun 2024. Pencapaian ini akan mendukung peningkatan profesionalitas ASN Kemenkumham, yang saat ini telah mencapai nilai 81 dari empat parameter utama: kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

Webinar Series ini adalah bagian dari upaya BPSDM Hukum dan HAM dalam menjalankan fungsi peningkatan kompetensi secara menyeluruh. Pembicara kunci dari acara ini, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, akan membahas topik "SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045".

Materi-materi yang akan disampaikan dalam Webinar Series meliputi: 1. SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045, 2. Karier dan Kinerja Jabatan Fungsional Sebagai Penggerak Pembangunan ASN BerAKHLAK, 3. Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu, 4. Jabatan Fungsional Sebagai Investasi SDM Bagi Organisasi Masa Depan, 5. Powerfull Coaching, Mentoring dan Counseling Untuk Perubahan Organisasi dan Pengembangan Kompetensi ASN, 6. Personal Branding Bagi ASN, 7. Mengenal Kompetensi Sosio Kultural ASN, dan 8. Kiat Sukses Berkarir di Jabatan Fungsional.

Razilu juga meminta kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi untuk menjadi pembina kepegawaian dan perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM RI dalam meningkatkan pengembangan kompetensi pegawai di wilayah masing-masing.

Dengan adanya webinar ini, diharapkan seluruh pegawai Kemenkumham dapat terus meningkatkan kompetensinya dan berkontribusi lebih optimal dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun