Mohon tunggu...
humas rutanboyolali
humas rutanboyolali Mohon Tunggu... Penulis - Rutan Kelas IIB Boyolali

akun pemberitaan yang dikelola oleh tim humas rutan boyolali

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sah, Rutan Boyolali Tanda Tangani PKS Bersama UKSW Salatiga

19 Februari 2024   14:52 Diperbarui: 19 Februari 2024   15:12 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
penandatanganan pks uksw dan rutan boyolali

SALATIGA -- Senin (19/02/2024), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) bersama Fakultas Psikologi Universitas Kristen Satya Wacana di Ruang Rapat Gedung Fakultas Psikologi.

Kegiatan penandatanganan tersebut dibuka oleh Dekan dari fakultas setempat, Dr. Sri Aryanti Kristianingsih, M.Si., M.H., Psikolog. Melalui sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan awalan yang baik bagi Fakultas Psikologi UKSW untuk dapat menerapkan disiplin ilmunya melalui program magang maupun studi riset/penelitian di Rutan Boyolali.

Selain itu, Karutan Boyolali juga mengucapkan terima kasih dan senantiasa terbuka dengan kedatangan dari mahasiswa psikologi UKSW dalam melakukan riset, penelitian, maupun proses magang.

"Terima Kasih Ibu dekan, tentunya kami senang dengan kerja sama ini. Kedepan, kami akan sangat terbuka kepada para mahasiswa psikologi UKSW yang akan melakukan penelitian, riset, maupun magang di tempat kami. Selain itu, kami berharap dengan kerjasama ini kita dapat mengembangkan berbagai program di Rutan Boyolali," tutur Karutan Eko Bekti Susanto.

Selanjutnya, kegiatan penandatangan dilakukan oleh dua belah pihak, baik Rutan Boyolali maupun UKSW Salatiga, serta disaksikan oleh Pegawai dari UKSW Salatiga dan Rutan Boyolali.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun