NUSAKAMBANGAN -- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali, Eko Bekti Susanto, bersama seluruh jajaran kepala unit pelaksana teknis se- Jawa Tengah mengikuti penguatan dan pengarahan reformasi birokrasi oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Pengamanan dan Intelijen, Jumat (02/01).
Bertempat di Aula Utama Lapas Karangayar, Nusakambangan, Stafsus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono, mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi tidak sekadar respons terhadap permasalahan tata kelola pemerintahan, merupakan juga suatu langkah yang berorientasi terhadap dampak positif yang dihasilkan. Konsistensi dan komitmen dalam pelaksanaan reformasi birokrasi akan memberikan layanan terbaik bagi publik.
Selanjutnya, Stafsus juga menekankan bahwa predikat WBK mapun WBBM bukan merupakan tujuan akhir, melainkan tentang bagaimana memberikan pelayanan yang pasti, cepat, aksesibel, murah, dan transparan bagi masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui digitalisasi layanan.
Di akhir arahannya, beliau juga mengingatkan agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis agar selalu melangkah dan memberikan wujud nyata dalam reformasi birokrasi. Sehingga, akan ada perubahan poitif pada pelayanan terhadap publik.
"Kunci dari reformasi adalah memebrikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutup Stafsus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H