Mohon tunggu...
humas rutanboyolali
humas rutanboyolali Mohon Tunggu... Penulis - Rutan Kelas IIB Boyolali

akun pemberitaan yang dikelola oleh tim humas rutan boyolali

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Karutan Boyolali Ikuti Penguatan Reformasi Birokrasi oleh Stafsus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelijen

3 Februari 2024   10:23 Diperbarui: 3 Februari 2024   10:26 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

NUSAKAMBANGAN -- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali, Eko Bekti Susanto, bersama seluruh jajaran kepala unit pelaksana teknis se- Jawa Tengah mengikuti penguatan dan pengarahan reformasi birokrasi oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Pengamanan dan Intelijen, Jumat (02/01).

Bertempat di Aula Utama Lapas Karangayar, Nusakambangan, Stafsus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelijen, Krismono, mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi tidak sekadar respons terhadap permasalahan tata kelola pemerintahan, merupakan juga suatu langkah yang berorientasi terhadap dampak positif yang dihasilkan. Konsistensi dan komitmen dalam pelaksanaan reformasi birokrasi akan memberikan layanan terbaik bagi publik.

Selanjutnya, Stafsus juga menekankan bahwa predikat WBK mapun WBBM bukan merupakan tujuan akhir, melainkan tentang bagaimana memberikan pelayanan yang pasti, cepat, aksesibel, murah, dan transparan bagi masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui digitalisasi layanan.

Di akhir arahannya, beliau juga mengingatkan agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis agar selalu melangkah dan memberikan wujud nyata dalam reformasi birokrasi. Sehingga, akan ada perubahan poitif pada pelayanan terhadap publik.

"Kunci dari reformasi adalah memebrikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutup Stafsus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun