BOYOLALI - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Pakta Integritas Tahun 2024, Senin (15/01).
Bertempat di Aula Rutan Boyolali, pelaksanaan acara dihadiri oleh Karutan, Jajaran Pejabat Struktural, dan Segenap Petugas Rutan Boyolali.
Karutan Boyolali, Eko Bekti Susanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pembangunan Zona Integritas merupakan suatu kewajiban bersama.
"Pembangunan Zona Integritas menuju WBK atau WBBM merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan tidak bisa ditawar lagi. Program ZI ini merupakan prioritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dan bukan semata-mata sebagai kontestasi belaka. Hal yang terpenting adalah bagaimana kita mengubah minset atau pola pikir dari dilayani menjadi melayani," tegas Karutan.
"Selain itu dalam rangka pembangunan ZI perlu adanya kebersamaan, karena ini bukan hanya program perorangan, Ka. UPT, maupun pejabat, melainkan merupakan program seluruh pegawai," sambungnya.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI oleh seluruh petugas dan ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh karutan setempat. Penandatanganan komitmen bersama ini merupakan sebuah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kesanggupan untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H