BOYOLALI -- Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Boyolali mengikuti penyuluhan bantuan hukum secara gratis yang digelar oleh Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Muhammadiyah Surakarta, Kamis (11/01).
Kegiatan berlangsung secara tertib di Blok Hunian A Rutan Boyolali dengan pendampingan oleh staf dan paste blok hunian. Hadir dan mengikuti jalannya kegiatan pagi ini, Kepala Rutan Boyolali, Eko Bekti Susanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Yoga Nur Karendra, dan Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Taufiq Rahmadi.
Dalam sambutannya, Karutan menyampaikan apresiasi sedalam-dalamnya kepada BKBH UMS.
"Pertama-tama saya ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada BKBH UMS atas kesediannya hadir dan menggelar kegiatan sosialisasi bantuan hukum secara cuma-cuma bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Boyolali. Dalam kegiatan ini akan membahas mengenai program-program gratis dari BKBH UMS bagi yang kurang mampu secara finansial," tutur Karutan.
Selanjutnya, sambutan dilakukan oleh Pimpinan Operasional BKBH UMS, Berliana dan memasuki acara inti, dilakukan penyampaian sosialisasi oleh narasumber, Rizal Pambudi, S.H. , terkait hal-hal mengenai BKBH, mulai dari apa itu BKBH sendiri, program apa saja yang ada, serta syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapat layanan hukum secara gratis beserta tata caranya.
Melalui kegiatan tersebut, BKBH UMS berharap agar dapat terus memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat (wbp) yang membutuhkan, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan hukum dan menjunjung tinggi keadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H