Mohon tunggu...
humas rutanboyolali
humas rutanboyolali Mohon Tunggu... Penulis - Rutan Kelas IIB Boyolali

akun pemberitaan yang dikelola oleh tim humas rutan boyolali

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Boyolali Terima Kunjungan Monev dari Tim BPJPH Kemenag RI

18 Desember 2023   15:24 Diperbarui: 18 Desember 2023   16:18 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas rutan boyolali

BOYOLALI -- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali, Eko Bekti Susanto, didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Taufiq Rahmadi, menerima kunjungan dari Tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Senin (18/12).

Kunjungan Tim BPJPH dimaksudkan dalam rangka melakukan penelitian dan monitoring evaluasi terhadap jaminan pengolahan makanan halal di dalam rutan. Dengan Didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan (Peltah) dan staf pelayanan tahanan, peninjuan dilakukan secara langsung ke Dapur Bersih Rutan Boyolali.

"Sertifikat halal diterbitkan sekali dan berlaku untuk selamanya. Sehingga diperlukan pemahaman untuk mengikuti aturan-aturan yang berlaku, seperti apabila suatu ketika ada perubahan bahan makanan wajib untuk dilaporkan kepada kami," ujar Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH)

Selanjutnya, Tim Pengawas JPH melakukan peninjauan dan monitoring secara mendalam mulai dari pengecekan pada bahan makanan, proses produksi, penyajian makanan, hingga pencucian peralatan masak.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun