BOYOLALI -- Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali, Eko Bekti Susanto, bersama Ketua Tim Reformasi Birokrasi Rutan Boyolali, Taufiq Rahmadi, dan segenap anggota Tim RB menggelar rapat internal, Kamis (15/11).
Rapat ini dimaksudkan guna melakukan percepatan penyelesaian Rencana Kerja Tahunan (RKT) sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Bertempat di Ruang Rapat Merbabu, Karutan sekaligus sebagai penangggung jawab Tim RB mengatakan bahwa RKT dari Rutan Boyolali saat ini belum mencapai 100 persen, sehingga perlu upaya melengkapi dokumen secepatnya.
"Sesuai instruksi dari Bapak Kakanwil bahwa RKT yang belum mencapai 100 persen agar segera dilengkapi. Oleh karena itu, mari kita segera lengkapi apa yang kurang dan perlu diperbaiki agar dapat ditindaklanjuti oleh Tim Verifikator dari Kantor Wilayah maupun Inspektorat," Ujarnya.
Diakhir kegiatan, Karutan juga menguatkan petugas agar selalu menjunjung tinggi komitmen dan konsistensi dalam bekerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H