Mohon tunggu...
humas rutanboyolali
humas rutanboyolali Mohon Tunggu... Penulis - Rutan Kelas IIB Boyolali

akun pemberitaan yang dikelola oleh tim humas rutan boyolali

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berikan Hak Rekreasional Bagi WBP, Rutan Boyolali Hadirkan Kegiatan Nonton Film Bersama

14 Oktober 2023   10:20 Diperbarui: 14 Oktober 2023   10:33 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas rutan boyolali

BOYOLALI -- Setiap warga binaan pemasyarakatan memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas berupa kegiatan rekreasional yang dilakukan di dalam Lapas/Rutan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Sabtu (14/10), Seluruh Warga Binaan Rutan Boyolali menyaksikan film secara serentak. Film yang diputar pun berkaitan dengan edukasi. Tentunya kegiatan ini dilakukan dengan pengawasan penuh oleh petugas jaga. Harapannya agar kegiatan rekreasional dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Hasan Habibi, mengatakan bahwa dengan menghadirkan kegiatan rekreasional seperti menonton film akan membuka cakrawala warga binaan juga akan mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.

"Pemutaran film merupakan bentuk kegiatan rekreasional bagi warga binaan. Tentunya dalam kegiatan nobar film tersebut kami selalu memutarkan film-film yang banyak mengandung motivasi hidup. Sehingga besar harapan kami agar mereka dapat sadar dan mengubah sikap menjadi lebih baik," tuturnya.

Kegiatan nonton film bersama ini selalu dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu pagi. Biasanya mereka secara langsung akan menempatkan diri sembari menunggu petugas mempersiapkan sarana dan prasarananya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun