Mohon tunggu...
humas rutanboyolali
humas rutanboyolali Mohon Tunggu... Penulis - Rutan Kelas IIB Boyolali

akun pemberitaan yang dikelola oleh tim humas rutan boyolali

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dalam Semarak HDKD Ke-78, Posbakum Advokat Indonesia Gelar Penyuluhan Serentak di Rutan Boyolali

2 Agustus 2023   15:27 Diperbarui: 2 Agustus 2023   15:31 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
humas rutan boyolali

BOYOLALI -- Dalam semarak Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM yang ke-78, Yayasan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia menggelar sosialisasi hukum secara serentak bagi petugas dan warga binaan Rutan Boyolali.  Kegiatan juga turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Boyolali, Radityo Baskoro beserta sejumlah jajarannya.

Sebelum dilakukan sosialisasi khususnya terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, seluruh pejabat beserta jajaran dan warga binaan mengikuti kegiatan pembukaan secara virtual melalui zoom meeting. Usai kegiatan virtual berakhir, Kepala Rumah Tahanan Negara Boyolali, Agus Imam Taufik memberikan kata sambutannya.

"Saya meminta kepada seluruh petugas dan warga binaan untuk dapat mengikuti kegiatan secara serius karena hal ini merupakan sesuatu yang sangat penting bagi kita semuanya. Khususnya bagi segenap petugas, karena Ini merupakan dasar kita ketika akan melaksanakan hal-hal yang kaitannya dengan hukum," tutur Imam.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Boyolali. Beliau banyak menyampaikan mengenai arah baru pidana di Indonesia sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2023, mulai dari pemaparan latar belakang pembaharuan KUHP, tiga pilar pembaharuan hukum pidana, hingga masuk kedalam contoh dalam kasus sehari-hari.

Selain itu, Yayasan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia sebagai pelaksana kegiatan hari ini juga turut memaparkan sosialisasi yaitu mengenai terorisme. Acara ditutup dengan foto bersama antara Kepala Rutan Boyolali beserta jajaran, Ketua Pengadilan Negeri Boyolali beserta jajaran, dan Yayasan Posbakum advokat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun