Mohon tunggu...
humas rutanboyolali
humas rutanboyolali Mohon Tunggu... Penulis - Rutan Kelas IIB Boyolali

akun pemberitaan yang dikelola oleh tim humas rutan boyolali

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dukung Terwujudnya Insan Pengayoman yang Lebih Baik, Rutan Boyolali Hadiri Kegiatan Gerbang Transisi

26 Juli 2023   16:42 Diperbarui: 26 Juli 2023   16:46 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG -- Sebagai langkah mendukung terwujudnya insan pengayoman yang lebih baik, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali yang diwakili oleh Kepala Subsi Pengelolaan menghadiri kegiatan Gerbang Transisi dengan tema Bergerak Bangkitkan Kesadaran Inspirasi dan Motivasi. Kegiatan berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (26/07).  

Hadir secara langsung untuk memberikan pengarahan, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu. Beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai makna dari terselenggaranya acara pada hari ini.

"Tujuan utama terselenggaranya acara hari ini yakni ingin menyadarkan seluruh insan pengayoman, bahwa kementerian ini adalah kementerian yang memiliki peran yang sangat strategis di Indonesia," jelasnya.

Irjen juga mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM merupakan kementerian yang sangat besar. Kementerian yang banyak sekali mengampu tugas dan fungsi, dengan keragaman aspek, baik dari aspek hukum, sosial, maupun perekonomian.

Beliau mengajak jajarannya untuk memberikan kontribusi yang terbaik bagi organisasi, karena organisasi ini dapat memiliki tingkat kepercayaan publik yang baik apabila dibangun oleh insan pengayoman dan program yang menyentuh secara langsung kepada masyarakat.

Sebagai penutup, Irjen berpesan agar menjaga sikap netral dalam menyikapi tahun politik di masa mendatang.

"Siapapun presidennya, kita akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi Kemenkumham, serta akan bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun