narapidana pada hari Kamis (13/10). Satu diantaranya dibebaskan usai mendapat asimilasi rumah, sedangkan satu narapidana bebas murni.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Hasan Habibi mengatakan bahwa program asimilasi rumah akan diberikan kepada seluruh warga binaan yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif.
"Pembebasan yang kami lakukan kepada satu orang narapidana tersebut telah sesuai dengan persyaratan yang ada baik secara substatif maupun administratif. Dan seluruhnya dilakukan secara gratis, tanpa pungutan sepeser pun," cakap Hasan.
Hasan juga mengatakan bahwa pemberian hak-hak kepada warga binaan seperti ini akan terus berlanjut dan senantiasa ditingkatkan. Hal ini sebagai upaya tindak lanjut atas prinsip Rutan Boyolali dalam memberikan pelayanan penuh atas hak-hak warga binaan.
Selain itu, beliau juga berharap agar para warga binaan dapat melakukan reintegrasi sosial secara baik di masyarakat serta tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
"Alhamdulillah, akhirnya saya bisa pulang dan bertemu keluarga saya. Ini seperti mimpi, Pak.Terima kasih banyak atas pelajaran berharga yang diberikan kepada saya, semoga bertemu kembali tapi tidak di sini" ujar B.S, salah satu wbp yang mendapat bebas asimilasi rumah.
Tak lupa, petugas blok dan lainnya juga berpesan agar B.S dan HF dapat menjadi insan yang lebih baik di masyarakat serta benar-benar kapok untuk kembali melakukan tindakan melanggar hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H