Mohon tunggu...
HUMAS RUTAN BOYOLALI
HUMAS RUTAN BOYOLALI Mohon Tunggu... Penegak Hukum - RUMAH TAHANAN NEGARA BOYOLALI
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

BERCERITA TENTANG KESEHARIAN KAMI MENJALANKAN TUGAS DAN FUNGSI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menjaga Pelayanan Prima, Rutan Boyolali Ikuti Sosialisasi Substansi Aplikasi 3AS Survei Online IPK-IKM

20 September 2022   15:00 Diperbarui: 20 September 2022   15:08 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Boyolali-Pelayanan Prima yang diberikan, harus selalu terjaga dan termonitor salah satunya dengan pelaksanaan Survei. Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) merupakan indikator atas pelayanan yang telah diberikan. Rutan Kelas IIB Boyolali turut serta dalam sosialisasi substansi survei online 3AS IPK-IKM yang diadakan Balitbangham Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual pada Selasa (20/9).

Dalam kegiatan ini, operator aplikasi 3AS Rutan Boyolali mewakili Karutan Boyolali, Agus Imam Taufik mengikuti dari awal hingga akhir sosialisasi. Substansi kegiatan ini untuk memberikan update dari pelaksanaan aplikasi survei yang telah dilaksanakan sejak tahun 2019 ini.

Aplikasi 3AS sendiri merupakan aplikasi survei berbasis elektonik tang dapat menghitung secara otomatis hasil survei berdasarkan indikator penilaian dan pembobotan nilai yang ditetapkan secara real time. Didalamnya, terdapat survey IKM dan IPK yang diisi oleh pihak eksternal pengguna layanan sebagai evaluasi pelayanan yang diberikan serta survei integritas organisasi yang diisi internal oleh pegawai sebagai kontrol internal dari proses organisasi yang berjalan.

rutan_boyolali
rutan_boyolali

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun