Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ujung Tombak Pemasyarakatan, Petugas P2U Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Geledah Semua Petugas

3 Agustus 2024   11:38 Diperbarui: 3 Agustus 2024   11:39 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PASURUAN - Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim tak pandang bulu dalam melakukan penggeledahan badan dan barang yang masuk Rutan, Sabtu (03/08/2024).

P2U bertugas untuk mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk ataupun keluarnya orang dan barang secara tidak sah serta memeriksa dan melakukan penggeladahan setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak-pihak lain.

Salah seorang Petugas P2U, Bachrul, menjelaskan bahwa seluruh Petugas P2U melakukan penggeledahan badan maupun barang yang masuk Rutan termasuk kepada Karutan, pejabat struktural, pegawai, tamu ataupun barang titipan untuk WBP.

Sementara itu menurut Bambang Budiantoro Hutabarat, selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bangil, menyampaikan bahwa saat ini jumlah Petugas P2U terdiri dari 8 (delapan) orang yang bertugas dengan jadwal yang berbeda dengan regu jaga, kesemuanya telah menunjukkan prosionalisme dalam tugasnya dengan terbukti adanya penggagalan barang terlarang yang akan masuk Rutan.

Karutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, memberikan apresiasinya atas kinerja Petugas P2U yang selama ini terus menjadi garda terdepan menangkal masuk/keluarnya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Bangil.

"Tingkatkan terus profesionalisme, cermat, teliti dan tegas namun tetap humanis dalam memberikan layanan kepada masyarakat demi menangkal barang terlarang masuk Rutan sebagai upaya menjaga kondusifitas keamanan Rutan Bangil," ujar Bhanad.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun