Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Buka Kotak Saran, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Tampung Aspirasi Rakyat

29 Juli 2024   11:58 Diperbarui: 29 Juli 2024   12:00 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PASURUAN -- Senin (29/07/2024) Rutan Bangil telah membuka kotak saran untuk menampung aspirasi masyarakat yang ditempatkan di berbagai tempat pelayanan seperti di ruang kunjungan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Rutan Bangil dalam meningkatkan kualitas layanan dan transparansi kepada masyarakat. 

Kotak saran ini diharapkan dapat menjadi media komunikasi yang efektif antara pengunjung dan pihak rutan, sehingga setiap kritik dan saran yang diterima dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan di Rutan Bangil.

Setiap bulan, kotak saran akan dilakukan pengecekan untuk melihat kritik dan saran yang ditulis oleh pengunjung. Proses pengecekan ini dilakukan oleh tim khusus yang telah ditunjuk, yang kemudian akan mendokumentasikan dan menganalisis setiap masukan yang diterima. Hasil dari analisis tersebut akan dibahas dalam rapat internal untuk menentukan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Dengan adanya kotak saran ini, diharapkan masyarakat merasa lebih didengar dan pelayanan di Rutan Bangil dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, dan Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. Heni Yuwono menyatakan, "Menerima dan merespon masukan dari masyarakat adalah kunci untuk menciptakan layanan yang lebih baik dan lebih transparan. 

Saya sangat mendukung upaya ini." Sementara itu, Bhanad Shofa Kurniawan menambahkan, "Kotak saran ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima dan responsif. Saya berharap setiap masukan dari masyarakat dapat membantu kami untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam pelayanan."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun