Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berantas Judi Online, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Sidak Telepon Seluler Pegawai

24 Juli 2024   13:09 Diperbarui: 24 Juli 2024   15:05 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
CERMAT : Pejabat Rutan Bangil sedang memeriksa telepon seluler pegawai/dok. pri

PASURUAN - Rabu (24/07/2024) Pada apel pagi hari yang dilaksanakan di halaman utama Rutan Bangil, Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap telepon seluler pegawai. Langkah ini diambil sebagai upaya memberantas aktivitas perjudian online di lingkungan Rutan. Seluruh pegawai diminta untuk menyerahkan telepon seluler mereka untuk diperiksa secara menyeluruh. Sidak ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa tidak ada pegawai yang terlibat dalam perjudian online, yang dapat merusak integritas dan profesionalisme institusi.

Bhanad Shofa Kurniawan menegaskan bahwa perjudian online merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi. Dalam pidatonya, ia mengingatkan bahwa pegawai Rutan Bangil harus menjadi contoh teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan etika kerja. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga kehormatan dan kredibilitas Rutan Bangil sebagai lembaga pemasyarakatan yang berkomitmen terhadap pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang diambil oleh Kepala Rutan Bangil. "Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Kepala Rutan Bangil dalam memberantas perjudian online di lingkungan pemasyarakatan. Tindakan ini menunjukkan komitmen kita dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai. Saya berharap, seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur dapat menjadikan ini sebagai pelajaran berharga dan terus berupaya menjaga etika serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran," ujar Heni Yuwono.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun