Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Inovasi Izin Besuk, Rutan Bangil Beserta Pengadilan Negeri Bangil Sosialisasikan Aplikasi E-Berpadu Kepada Penngunjung

3 Juli 2024   11:34 Diperbarui: 3 Juli 2024   11:43 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasikan Aplikasi E-Berpadu Kepada Pengunjung/dokpri

PASURUAN -- Rabu (03/07/2024) Rutan Kelas IIB Bangil bersama Pengadilan Negeri Bangil menyelenggarakan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Berpadu bagi pengunjung di ruang kunjungan Rutan Bangil. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pengurusan surat izin besuk bagi tahanan yang masih berstatus tahanan dari Pengadilan Negeri Bangil dan dititipkan di Rutan Bangil.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait inovasi ini. "Penerapan aplikasi E-Berpadu merupakan langkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan izin besuk tahanan. Dengan aplikasi ini, kita dapat memberikan kemudahan akses bagi keluarga dan kerabat tahanan serta memastikan proses administrasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran," kata Heni Yuwono.

Ia menambahkan, "Saya mengapresiasi upaya Rutan Bangil dan Pengadilan Negeri Bangil dalam mengimplementasikan teknologi untuk pelayanan publik. Diharapkan, inovasi ini dapat terus dikembangkan dan menjadi contoh bagi institusi lain dalam memberikan layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun