Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Kompetensi, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Sosialisasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan

2 Juli 2024   11:03 Diperbarui: 2 Juli 2024   11:07 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Zoom Sosialisasi Penggunaan Fitur Asesmen dalam SDP/dok. pri

PASURUAN -- Selasa (02/07/2024) Kasubsi Pelayanan Tahanan bersama Staf Registrasi dan Staf Pembinaan Rutan Kelas IIB Bangil mengikuti sosialisasi daring terkait penggunaan fitur asesmen dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang diselenggarakan oleh Ditjenpas melalui Zoom. Acara ini dibuka oleh Ibu Catur Budi Fatayatin, Ketua Pokja Administrasi Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan sistem asesmen risiko yang telah terintegrasi dengan SDP. Para peserta diberi penjelasan oleh staf Ditjenpas mengenai pentingnya pelaksanaan asesmen risiko bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada SDP, yang harus ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Satuan Kerja melalui ESignPAS. Penjelasan teknis mengenai pengaktifan dan penggunaan fitur asesmen ini dipandu oleh Bapak Wahyu Priyat Setiawan, Staf Pengembangan Tikers Ditjenpas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menyampaikan arahan terkait kegiatan ini. "Sosialisasi penggunaan fitur asesmen dalam SDP sangat penting untuk menunjang tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan. Dengan sistem asesmen risiko yang terintegrasi, kita dapat meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap WBP, serta memastikan bahwa proses ini berjalan dengan transparan dan akuntabel," ujar Heni Yuwono.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun