Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pengadilan Negeri Bangil Bahas Kerjasama dengan Rutan Bangil untuk Peluncuran Aplikasi E-Berpadu

28 Juni 2024   23:56 Diperbarui: 29 Juni 2024   00:04 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PASURUAN -- Sabtu (29/06/2024) Pengadilan Negeri Bangil dan Rutan Bangil sedang membahas kerjasama untuk meluncurkan inovasi baru melalui aplikasi E-Berpadu. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses perizinan kunjungan tahanan, sehingga pihak pengadilan dapat dengan mudah mendata pengunjung yang datang ke Rutan Bangil.

Aplikasi E-Berpadu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perizinan kunjungan tahanan. Melalui aplikasi ini, pengunjung dapat mengajukan izin besuk secara online, mengurangi birokrasi, dan mempercepat waktu proses. Selain itu, aplikasi ini juga akan membantu pihak pengadilan dan rutan dalam memonitor dan mengatur jadwal kunjungan, memastikan semua prosedur berjalan lancar dan sesuai dengan protokol yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, menyampaikan arahannya terkait inisiatif ini. "Kolaborasi antara Pengadilan Negeri Bangil dan Rutan Bangil melalui aplikasi E-Berpadu adalah langkah inovatif yang sangat positif. Aplikasi ini tidak hanya akan mempermudah pengunjung dalam mendapatkan izin besuk, tetapi juga akan meningkatkan akurasi dan keamanan dalam pendataan pengunjung. Saya berharap kerjasama ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat," ujar Heni Yuwono.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun