Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak Tahanan, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Kegiatan Penyuluhan dan Bantuan Hukum Bagi Tahanan

24 Juni 2024   13:56 Diperbarui: 24 Juni 2024   14:11 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PASURUAN -- Senin (24/06/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum bagi tahanan dengan tema tahapan upaya hukum dan bantuan hukum gratis. Acara tersebut dipimpin oleh Bu Wiwik Tri Haryati, S.H, seorang advokat mitra bersama 4 anggotanya, di ruangan serbaguna Rutan Bangil. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta staf registrasi, serta diikuti oleh 16 tahanan. Selama kegiatan, berfokus pada bedah kasus dan kronologi perkara, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang menarik serta tanya jawab yang aktif dari para warga binaan.

Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan salah satu bentuk upaya Rutan Bangil dalam memberikan pendampingan hukum yang berkualitas kepada tahanan. 

Beliau juga mengungkapkan harapannya agar kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para tahanan mengenai hak dan proses hukum yang berlaku. Bhanad juga mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung dan aktif dalam kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan Rutan Bangil.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan hukum di Rutan Bangil. Beliau menekankan pentingnya akses terhadap bantuan hukum bagi tahanan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin. 

Heni juga menekankan bahwa kegiatan seperti ini merupakan wujud dari komitmen Kemenkumham untuk memberikan perlindungan hukum yang setara kepada seluruh warga binaan di seluruh unit pelaksana teknis di Jawa Timur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun