PASURUAN -- Rabu (19/06/2024) Pegawai Rutan Kelas IIB Bangil melakukan kegiatan studi tiru terkait inovasi layanan Wartel Khusus (Wartelsus) di Lapas Kelas IIB Pasuruan. Kegiatan ini bertujuan untuk belajar dan mengadaptasi inovasi terkait layanan Wartelsus yang telah diterapkan di Lapas Pasuruan. Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan Wartelsus di Rutan Bangil, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien kepada warga binaan.
Dalam kegiatan studi tiru ini, pegawai Rutan Bangil mendapatkan kesempatan untuk melihat langsung bagaimana sistem Wartelsus dioperasikan, mendengar penjelasan tentang proses implementasinya, serta mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi. Pegawai juga berdiskusi dengan petugas Lapas Pasuruan mengenai tantangan yang dihadapi dan cara-cara mengatasinya. Informasi dan pengalaman yang diperoleh diharapkan dapat diaplikasikan untuk mengembangkan layanan Wartelsus di Rutan Bangil.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan terkait kegiatan tersebut. "Kegiatan studi tiru ini merupakan langkah positif dalam upaya kita untuk terus meningkatkan pelayanan di Rutan Bangil. Saya mengapresiasi inisiatif untuk belajar dari Lapas Kelas IIB Pasuruan yang telah berhasil mengimplementasikan layanan Wartelsus dengan baik.Â
Saya berharap hasil dari studi tiru ini dapat segera diterapkan di Rutan Bangil sehingga pelayanan kepada warga binaan semakin optimal. Inovasi dan peningkatan layanan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan lebih manusiawi. Teruslah berinovasi dan jangan ragu untuk mengadopsi praktik terbaik dari mana pun itu berasal," ujar Heni Yuwono.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H