Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cegah Barang Terlarang, Satgas P4GN Rutan Bangil bersama Kasubid Kamtib Kanwil Kemenkumham Jatim Lakukan Penggeledahan Insidentil Kamar Hunian

28 Mei 2024   11:14 Diperbarui: 28 Mei 2024   11:25 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasubid Kamtib Kanwil Jatim Lakukan Penggeledahan Insidentil/dok. rpi

PASURUAN - Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan penggeledahan insidentil di kamar hunian pada malam hari sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. Kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran barang-barang seperti HP, narkoba, dan senjata tajam, serta penggunaan aliran listrik yang tidak sesuai peruntukannya yang dapat menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman kebakaran, Senin Malam (27/05/2024).

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubid Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, yang didampingi oleh lima orang tim satgas P4GN dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur serta tiga orang tim satgas P4GN Rutan Bangil. Dalam operasi ini, seluruh kamar dan blok hunian diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk dan digunakan oleh warga binaan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, memberikan arahan penting terkait kegiatan ini. "Penggeledahan insidentil merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kami harus memastikan bahwa lingkungan rutan bebas dari barang-barang terlarang yang bisa membahayakan keselamatan dan keamanan baik bagi warga binaan maupun petugas. Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan komitmen kita dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk proses pembinaan warga binaan," tegasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun