Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bekali Ilmu, Karutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Berikan Pengarahan Terkait Dasar dan Fungsi Rutan pada Orientasi CASN Tahun Angkatan 2023

25 April 2024   11:40 Diperbarui: 25 April 2024   11:58 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, menjadi narasumber dalam acara Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) Tahun Angkatan 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Jawa Timur bertempat di Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai dasar dan fungsi Rutan (Rumah Tahanan Negara) kepada para peserta orientasi. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para Tunas Pengayoman mengenai peran serta fungsi Rutan dalam wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jawa Timur.

Dalam penyampaian materi, Bhanad Shofa Kurniawan menekankan pentingnya peran Rutan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Beliau menjelaskan secara rinci tentang tugas dan fungsi Rutan sebagai lembaga pemasyarakatan yang bertanggung jawab atas penahanan sementara dan pelaksanaan putusan pidana. Penjelasan tersebut memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para peserta mengenai peran vital Rutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Heni Yuwono, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, memberikan arahan yang mendukung kegiatan tersebut. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara Rutan dengan instansi lainnya dalam mencapai tujuan bersama dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Heni Yuwono juga mengapresiasi partisipasi Karutan Bangil sebagai narasumber dalam acara tersebut, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para CASN tentang peran Rutan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun