PASURUAN - Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim menerima surat sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan pemberian sertifikasi ini dilakukan di area Dapur Rutan Bangil, yang dihadiri oleh pejabat struktural Rutan Bangil, Kepala Kemenag, petugas pendamping sertifikasi halal, petugas dapur, dokter Rutan Bangil, dan WBP Tamping Dapur. Hal ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan jaminan produk Halal dan kepastian layanan yang diberikan kepada Warga Binaan, terutama terkait penyajian makanan dan minuman yang sesuai dengan syariat Islam, Kemarin (03/04/2024)
Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dedikasi semua pihak yang terlibat dalam proses mendapatkan sertifikasi Halal ini. Beliau menegaskan pentingnya keberadaan dapur yang memenuhi standar syariat Islam dalam menyajikan makanan bagi warga binaan. Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada warga binaan bahwa makanan yang disajikan di Rutan Bangil telah memenuhi ketentuan Halal yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, dalam arahannya menyambut baik capaian Rutan Bangil dalam mendapatkan sertifikasi Halal. Beliau mengapresiasi komitmen Rutan Bangil dalam memastikan layanan yang disediakan sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan standar yang berlaku. Heni Yuwono juga mengingatkan seluruh lembaga pemasyarakatan di wilayahnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang sesuai dengan tuntutan agama dan kesehatan, demi kesejahteraan dan kepuasan warga binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H