Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tanpa Diskriminasi, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Ikuti Zoom Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia

21 Maret 2024   15:44 Diperbarui: 21 Maret 2024   15:47 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PASURUAN -- Kamis (21/03/2024) Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim mengikuti acara Zoom Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan utama memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non-diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono memberikan apresiasi yang tulus terhadap kegiatan tersebut. Dalam sambutannya pelayanan publik harus memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan non-diskriminatif kepada seluruh pengguna layanan, khususnya kelompok rentan (Ibu Hamil & menyusui, Penyandang Disabilitas, Lansia dan Anak).

Pencanangan ini adalah bentuk komitmen Unit Kerja untuk melaksanakan P2HAM dengan membuat Surat Pernyataan Pencanangan serta diikuti dengan pembentukan Tim Operator pada masing-masing unit kerja sebagai bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya, yaitu Tahap Verifikasi. Selain itu, dengan terlaksananya pencanangan hari ini, akan menjadi momentum dan komitmen bersama seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk terus mempertahankan dan menjadi yang lebih baik lagi dalam pelaksanaan P2HAM di tahun 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun