Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hari Raya Nyepi, 4 WBP Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Terima Remisi Khusus

12 Maret 2024   10:50 Diperbarui: 12 Maret 2024   10:51 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PASURUAN -- Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim pada hari raya Nyepi yang sakral bagi umat Hindu, keempat warga binaan di Rutan Bangil merasakan keistimewaan yang luar biasa. Narapidana yang dalam keadaan terpenjara, diberikan remisi khusus untuk merayakan hari raya Nyepi. Hal ini tidak hanya menjadi momen penting bagi mereka untuk merayakan kepercayaan agama mereka, tetapi juga merupakan pengakuan atas hak-hak agama yang harus dihormati bahkan di balik jeruji besi, Kemarin (12/03/2024)

Di aula serba guna Rutan Bangil, atmosfir kerukunan dan ketenangan terasa kuat saat Karutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, secara langsung memberikan remisi khusus kepada keempat warga binaan Hindu tersebut. Momen ini tidak hanya menjadi wujud kebijakan yang inklusif dari pihak berwenang, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap hak-hak keagamaan setiap individu, tanpa memandang status mereka sebagai narapidana.

Apresiasi yang tulus juga datang dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, yang mengakui dan mendukung kegiatan tersebut. Dalam pernyataannya, Heni Yuwono menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah positif dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan di dalam sistem peradilan pidana. Keputusan untuk memberikan remisi khusus kepada warga binaan beragama Hindu di Rutan Bangil tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap toleransi beragama, tetapi juga memperkuat ikatan sosial antara pihak berwenang dan komunitas narapidana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun