Mohon tunggu...
Humas Rutan Bangil
Humas Rutan Bangil Mohon Tunggu... Polisi - Rumah Tahanan Kelas IIB Bangil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

"Rutan Bangil, Lembaga Pemasyarakatan Berstandar Internasional di Jawa Timur" Rutan Bangil, yang berlokasi di Jawa Timur, Indonesia, dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan dengan standar internasional. Dengan fokus pada keamanan yang ketat dan lingkungan yang manusiawi, Rutan Bangil menyediakan fasilitas modern termasuk sel-sel penahanan yang layak, area olahraga, ruang pelatihan, pusat keagamaan, dan layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, lembaga ini juga aktif dalam program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mempersiapkan narapidana agar kembali ke masyarakat dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Rutan Bangil memainkan peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sambil menghormati hak asasi manusia para narapidana.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perlindungan Hukum WBP, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum bagi WBP oleh BKBH UB

9 Maret 2024   11:25 Diperbarui: 9 Maret 2024   11:27 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PASURUAN -- Rutan Kelas IIB Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Kegiatan Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Tahanan oleh Tim BKBH FH Universitas Brawijaya dengan penuh keseriusan dan komitmen. Tema yang diusung dalam acara ini adalah perlindungan hukum atas hak-hak tahanan dan tahapan-tahapan persidangan. Dalam suasana aula serba guna Rutan Bangil, bu Galih dan Pak Afrizal dari Tim BKBH FH Universitas Brawijaya memberikan penjelasan yang mendalam tentang hak-hak hukum yang dimiliki oleh tahanan, serta memandu mereka melalui tahapan-tahapan persidangan dengan jelas dan terperinci.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif Rutan Bangil dalam menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bantuan hukum bagi tahanan. Beliau menyatakan bahwa pemahaman yang baik tentang hak-hak hukum adalah kunci penting dalam memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses hukum. Apresiasi dari Heni Yuwono tidak hanya mencerminkan penghargaan terhadap upaya Rutan Bangil dalam memberikan pendidikan hukum kepada narapidana, tetapi juga menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum di seluruh lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada tahanan, tetapi juga sebagai upaya untuk membantu mereka dalam memperoleh perlindungan hukum yang adil dan merata. Apresiasi dari Heni Yuwono menjadi penguat semangat bagi Rutan Bangil dan para narapidana untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka secara hukum, serta untuk meningkatkan kesadaran hukum di antara anggota masyarakat yang terkait dengan sistem pemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun