Mohon tunggu...
Humas Rutanbandaaceh
Humas Rutanbandaaceh Mohon Tunggu... Lainnya - Hubungan Masyarakat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh

baca buku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Empat Petugas Rutan Banda Aceh Naik Pangkat, ini Pesan Karutan

30 April 2024   14:25 Diperbarui: 30 April 2024   14:41 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.instagram.com/p/C6YAu41heMP/?img_index=1

Banda Aceh - Bertempat di Lapangan utama Rutan Banda Aceh, Kepala Rutan Banda Aceh memimpin apel pagi dan melakukan penyematan tanda kenaikan pangkat reguler, Selasa (30/04/2024).

Dalam kegiatan ini, empat orang pegawai Rutan Banda Aceh mendapatkan kenaikan pangkat Reguler yaitu M.Ichsan dari pangkat Penata (IIIc) menjadi Penata Tingkat I (IIId) , Dewi Yunita dan Mahdi dari pangkat Penata muda tingkat I (IIIb) menjadi Penata (IIIc) serta Ulul Azmi dari pangkat Penata muda(IIIa) menjadi Penata muda tingkat I (IIIb)

Dalam kegiatan ini, Karutan kelas IIB Banda Aceh , Rian Firmansyah, menyampaikan semoga kegiatan penyematan pangkat ini menjadi motivasi kita semua agar dapat terus meningkatkan capaian maupun kualitas kinerja kita semua.

"Untuk pak Ichsan ,Mahdi, Ulul Azmi dan buk Dewi selamat atas kenaikan pangkatnya dan semoga dapat selalu bekerja dengan maksimal dan terus tingkatkan capaian kinerjanya" ujar Karutan.

Lebih lanjut, Karutan juga mengatakan kepada jajaran Rutan Banda Aceh untuk tetap Solid dan bersinergi dalam Melaksanakan tugas serta selalu menjaga integritas dengan berkomitmen sesuai Tata Nilai kemenkumham yaitu PASTI (Profesional, Akuntabel , Sinergitas, Transparansi, Integritas).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun