Banda Aceh - Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Banda Aceh mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pembudayaan Ideologi Pancasila bagi Tahanan dan Anak yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan menggandeng Badan Pembinaan Indeologi Pancasila (BPIP).
Kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Rabu-Jumat (28/02 - 1/3) turut diikuti oleh jajaran petugas Ditjenpas dan Perwakilan UPT Lapas dan Rutan seluruh indonesia.
Adapun kegiatan diseminasi dihadiri oleh narasumber seperti Direktur  Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama BPIP, Direktur  Jaringan dan Pembudayaan  BPIP, Ketua Senat Dewan Dosen Iblam School of Law (IBLAM), hingga Deputi of Internal  Center  for Detention  Study (CDS).
Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Basan Baran, Marselina Budiningsih mengatakan, kegiatan diseminasi  ini akan membantu petugas dalam melaksanakan pembinaan, khususnya layanan kepribadian. Ideologi dan nilai-nilai Pancasila harus selalu dibawa dalam kehidupan sehari-hari.
"Lewat pembudayaan ideologi Pancasila, kita bangun nasionalisme dan identitas bangsa yang kuat, ciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadilan, dan tumbuhkan rasa saling menghormati, toleransi, dan kerja sama antar warganegara," tutur Marselina.
Di tempat yang lain,Karutan Banda Aceh, Rian Firmansyah, menyampaikan " Tentunya kegiatan Diseminasi Pedoman Pembudayaan Ideologi Pancasila bagi Tahanan dan Anak yang diikuti oleh kasubsi pelayanan tahanan ini memberikan pengetahuan khususnya terkait dengan konsep ideologi pancasila yang akan di implementasikan kepada warga binaan dengan melalui berbagai kegiatan pembinaan".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H