Mohon tunggu...
Humas Rutanbandaaceh
Humas Rutanbandaaceh Mohon Tunggu... Lainnya - Hubungan Masyarakat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh

baca buku

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak WBP, Rutan Banda Aceh Berikan Baju Dis kepada Warga Binaan

8 Januari 2024   16:34 Diperbarui: 8 Januari 2024   16:46 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banda Aceh- Rutan Kelas IIB Banda Aceh melalui petugas pelayanan tahanan membagikan baju dis kepada warga binaan yang belum memiliki baju, Senin (08/01/2023).

Baju Dis merupakan pakaian pembagian dari Negara untuk narapidana, yang mana pembagian baju dis ini adalah salah satu pemenuhan hak warga binaan dan bertujuan untuk keseragaman dalam berpakaian agar lebih disiplin dan rapi.

Kasubsi pelayanan tahanan, Mahdi, mengatakan Baju Dis merupakan pakaian pembagian dari Negara untuk narapidana, yang mana pembagian baju dis ini adalah salah satu pemenuhan hak warga binaan dan bertujuan untuk keseragaman dalam berpakaian agar lebih disiplin dan rapi.

Sementara itu kepala Rutan kelas IIB Banda Aceh, Rian Firmansyah dalam kegiatan ini menyampaikan "Tentunya pembagian baju dis ini merupakan komitmen Rutan Banda Aceh dalam memberikan pelayanan yang baik bagi warga binaan pemasyarakatan dan pembagian baju dis bagi warga ini merupakan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga binaan".

Lebih lanjut Karutan mengatakan dengan adanya pembagian baju di sini juga bertujuan untuk mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan pengamanan dan juga pemantauan aktivitas pembinaan warga binaan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun