Mohon tunggu...
Humas Rutanbandaaceh
Humas Rutanbandaaceh Mohon Tunggu... Lainnya - Hubungan Masyarakat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh

baca buku

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Karutan Banda Aceh Berikan Pengarahan Kepada Ketua Kamar Hunian, ini yang disampaikan

26 November 2022   12:29 Diperbarui: 26 November 2022   12:30 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Rutan Banda Aceh didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) memberikan pengarahan kepada seluruh ketua kamar hunian warga binaan dimesjid At Tawwabin Rutan Banda Aceh, Sabtu (26/11/2022).

Dalam Kegiatan ini,Karutan Banda Aceh, Rian Firmansyah memberikan pengarahan kepada ketua kamar hunian agar disampaikan kepada seluruh warga binaan di setiap kamar untuk mengikuti seluruh Kegiatan pembinaan Kerohanian pada Rutan Banda Aceh.

"Saya harapkan kegiatan program pembinaan kerohanian bagi warga binaan ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama menjalani masa pidana dan nantinya setelah bebas agar bisa diterima oleh masyarakat dan menjadi insan yang agamis" ujar Karutan.

Selain pengarahan terkait bimbingan kerohanian, Karutan juga menekankan agar warga binaan senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di Rumah Tahanan Negara Banda Aceh dan tidak melakukan pelanggaran pelanggaran sekecil apapun guna kenyamanan dan ketentraman bersama.

Di akhir, Karutan mengingatkan kepada Ketua Kamar hunian untuk selalu menjaga kebersihan kamar dan lingkungan area blok agar terhindar dari berbagai macam penyakit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun