Banda Aceh - Optimalkan Pelayanan Kesehatan bagi warga Binaan, Rutan Banda Aceh lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Senin (05/09/2022).
Dalam kegiatan perjanjian Kerja sama yang telah disepakati ini terkait dengan pelaksanaan program pengendalian HIV/AIDS dan Kolaborasi TB-HIV bagi Warga Binaan Rutan Banda Aceh.
Perjanjian Kerja sama yang dilaksanakan antara Rutan Banda Aceh dengan Dinas Kesehatan Banda Aceh ini sehubungan dengan adanya Perjanjian Kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam Pelaksanaan Proyek Indonesia HIV Response: Eliminating the AIDS Epidemic in Indonesia by 2030.
Kepala Rutan  Banda Aceh dalam kegiatan ini menyampaikan "Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis Percontohan di bidang Pelayanan Kesehatan diPemasyarakatan, kita harapkan dengan adanya  Kerja sama ini, Petugas Rutan Banda Aceh dapat berkolaborasi dengan Tenaga kesehatan dari Dinas kesehatan Banda Aceh sehingga dapat memberikan Pelayanan terkait HIV/AID dan TB kepada Warga Binaan yang terindikasi penyakit tersebut.
"Terima Kasih Kepada Kepala Dinas Kesehatan Banda Aceh atas terjalinnya kerja sama ini, semoga kualitas pelayanan kesehatan warga binaan semakin baik dan terjaga kedepanya" ujar Karutan.