Mohon tunggu...
HUMAS RUPBASAN SURAKARTA
HUMAS RUPBASAN SURAKARTA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - OFFICALY RUPBASAN SURAKARTA

Glorifikasi Kegiatan Rupbasan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ikuti Monev Keuangan dan Aset, Rupbasan Surakarta Nihil Koreksi.

24 Desember 2024   13:58 Diperbarui: 24 Desember 2024   13:58 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Surakarta tampak mengikuti monev CALBMN dan CALK oleh Kanwil

Surakarta- Pelaksanaan pengelolaan aset dan keuangan sepanjang tahun 2024 wajib dipertanggungjawabkan demi terwujudnya akuntabilitas anggaran. Sehubungan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyusunan Catatan Akhir Laporan Keuangan dan Catatan Akhir Laporan BMN Triwulan III. (23/12)

Bertempat di Aula Rutan Surakarta, Pengelola Keuangan dan Pengelola BMN, Aminah dan Puspita yang mewakili dan hadir mengikuti kegiatan tersebut tampak serius mengikuti monitoring dan evaluasi atas aset dan keuangan tersebut.

Pengelola Keuangan, Aminah menyampaikan bahwa pada triwulan III telah dilaksanakan audit tugas dan fungsi termasuk oleh Itjen Kemenkumham dan optimis tidak akan mendapat catatan koreksi.

Hal senada diungkapkan pengelola BMN, puspita yang menyatakan bahwa sepanjang tahun 2024 tidak terdapat penambahan aset dan tidak terdapat belanja modal

"Transaksi yang ada hanya persediaan berupa dropping Alat Pemadam Api Ringan dan Gembok dari Ditjenpas. Untuk transaksi Aset telah kami tutup melalui aplikasi SAKTI"Tukas Puspita

Seusai pemeriksaan, Rupbasan Surakarta tidak mendapat catatan koreksi dan diharapkan mempertahankan kinerja agar tercapai akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan Aset negara

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun