Surakarta- Pelaksanaan pengelolaan aset dan keuangan sepanjang tahun 2024 wajib dipertanggungjawabkan demi terwujudnya akuntabilitas anggaran. Sehubungan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyusunan Catatan Akhir Laporan Keuangan dan Catatan Akhir Laporan BMN Triwulan III. (23/12)
Bertempat di Aula Rutan Surakarta, Pengelola Keuangan dan Pengelola BMN, Aminah dan Puspita yang mewakili dan hadir mengikuti kegiatan tersebut tampak serius mengikuti monitoring dan evaluasi atas aset dan keuangan tersebut.
Pengelola Keuangan, Aminah menyampaikan bahwa pada triwulan III telah dilaksanakan audit tugas dan fungsi termasuk oleh Itjen Kemenkumham dan optimis tidak akan mendapat catatan koreksi.
Hal senada diungkapkan pengelola BMN, puspita yang menyatakan bahwa sepanjang tahun 2024 tidak terdapat penambahan aset dan tidak terdapat belanja modal
"Transaksi yang ada hanya persediaan berupa dropping Alat Pemadam Api Ringan dan Gembok dari Ditjenpas. Untuk transaksi Aset telah kami tutup melalui aplikasi SAKTI"Tukas Puspita
Seusai pemeriksaan, Rupbasan Surakarta tidak mendapat catatan koreksi dan diharapkan mempertahankan kinerja agar tercapai akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan Aset negara
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI