Surakarta-Dinamika atas Perubahan Nomenlaktur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi 3(tiga) Kementerian dan 1(satu) Koordinator Kementerian perlu disikapi dengan penuh tanggungjawab dan menjawab tantangan untuk meningkatkan kinerja.Â
Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono mengumpulkan seluruh jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah secara Virtual guna memberikan arahan terkait Tindak Lanjut Program Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.(24/10)
Kadiyono dalam sambutannya menyampaikan berbagai program yang akan diakselerasi terkait dengan kinerja pada Pemasyarakatan.
"Program yang akan diakselerasi dalam Pemasyarakatan seperti pemberantasan peredaran narkoba, ketahanan pangan , bansos kepada keluarga WBP yang tidak mampu, overcapacity, penerapan layanan digital hingga kebanggaan lembaga pendidikan" Ujar Kadiyono
Selanjutnya Kadiyono berpesan kepada seluruh KaUPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah untuk segera mendukung dan menjalankan program aksi tersebut.
Terkhusus untuk Rupbasan, Kadiyono memberikan suntikan semangat dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Kepada seluruh jajaran Rupbasan di Jawa Tengah, buktikan kepada APH kita mampu mengelola benda sitaan dan barang rampasan dengan baik. Laksanakan tugas dengan semangat melayani" Pesan Kadiyono
Karupbasan Surakarta, Dwi Puji Mulyanto seusai Pengarahan menyampaikan kesiapan dan kesanggupan untuk memberikan layanan terbaik.
"Selepas kegiatan ini kami ada kegiatan penyerahan kembali dan atau pengeluaran Barang rampasan yang dilelang. Kami komitmen untuk memberikan layanan terbaik dan tanpa ada biaya" Tutup Anto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H