Mohon tunggu...
HUMAS RUPBASAN SURAKARTA
HUMAS RUPBASAN SURAKARTA Mohon Tunggu... Penegak Hukum - OFFICALY RUPBASAN SURAKARTA

Glorifikasi Kegiatan Rupbasan Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Surakarta Laksanakan Penerimaan Benda Sitaan dari Kejaksaan

2 Oktober 2024   12:46 Diperbarui: 2 Oktober 2024   12:49 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Rupbasan Surakarta

Surakarta -- Rupbasan Surakarta laksanakan Penerimaan Benda Sitaan berupa 1 unit mobil dari Kejaksaan Negeri Kota Surakarta (30/09). 

Kegiatan ini diprakarsai langsung oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Anityo. "hari ini kita kedapatan menerima 1 unit mobil dari kejaksaan surakarta yang berkaitan langsung dengan kasus Penyalahgunaan Obat Obatan terlarang" terang anityo. 

Penerimaan benda sitaan ini merupakan bagian dari kerjasama dan sinergitas dalam upaya mendukung penegakan hukum dan pengelolaan benda sitaan dengan efisien antara Rupbasan Surakarta dan Kejaksaan Negeri Surakarta.

Benda sitaan 1 unit Mobil merk Honda Brio ini akan menjadi bagian dari aset yang dikelola oleh Rupbasan Surakarta untuk kemudian disimpan dan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerimaan benda sitaan ini menggarisbawahi peran penting Rupbasan Surakarta dalam menjaga dan mengelola barang-barang hasil sitaan yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.

Kepala Rupbasan Surakarta, Dwi Puji Mulyanto, mengatakan, "Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Surakarta atas kepercayaan dan kerjasama yang telah terjalin. Penerimaan benda sitaan ini akan memperkuat kapasitas kami dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas"

Benda sitaan Mobil ini akan dikelola dan disimpan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku. Pihak Rupbasan Surakarta akan memastikan bahwa barang-barang tersebut dijaga dan dikelola dengan baik.

Kerjasama yang baik antara Rupbasan Surakarta dan Kejaksaan Negeri karanganyar adalah bukti dari komitmen bersama untuk menjaga integritas sistem peradilan dan mendukung penegakan hukum yang adil dan berintegritas di masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun