Mohon tunggu...
Humas Rupbasan Cilacap
Humas Rupbasan Cilacap Mohon Tunggu... Administrasi - Humas

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap adalah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Mempunyai tugas pokok menjaga dan merawat Benda Sitaan Negara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PIPAS Rupbasan Cilacap Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Surengrono

15 Januari 2025   11:04 Diperbarui: 15 Januari 2025   11:04 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pipas Rupbasan Cilacap ikuti tabur bunga di TMP Surengrono - Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Paguyuban Istri-Istri Pemasyarakatan (PIPAS) pada tahun 2025 ini memasuki usia ke-21 tahun, beragam kegiatan positif digelar untuk memperingati HUT PIPAS. Terkini pada Selasa (14/01), Anggota PIPAS Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap, mengikuti ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Surengrono, Cilacap.

Bergabung bersama anggota PIPAS se-Nusakambangan dan Cilacap kegiatan berjalan penuh khidmat. Upacara Ziarah dan tabur bunga dipimpin oleh Sri Nuryati Mardi diawali dengan penghormatan kepada para pahlawan dan peletakan bunga.

Ziarah Taman Makam Pahlawan mempunyai makna sebagai penghormatan atas jasa para pahlawan. Selaras dengan Peringatan HUT PIPAS, melalui kegiatan ini,  dapat dijadikan sebagai momentum untuk memupuk semangat perjuangan dan meneladani sikap para pahlawan.

Ziarah dan Tabur Bunga dalam rangka HUT PIPAS ke 21 - Dok Humas
Ziarah dan Tabur Bunga dalam rangka HUT PIPAS ke 21 - Dok Humas

Sebagai informasi, PIPAS merupakan wadah yang beranggotakan istri dan petugas Pemasyarakatan perempuan mempunyai peran sebagai pendukung karir suami dan program Pemasyarakatan.

Melalui peringatan HUT PIPAS dapat dijadikan sarana mempererat tali silaturahmi antar anggota, disamping itu PIPAS juga berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif bagi Pemasyarakatan dan masyarakat luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun