CILACAP -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cilacap melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial pada Jumat (10/01) lalu. Kepala Rupbasan Cilacap melalui Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelolaan Dias Martha dalam keterangannya menyampaikan bahwa aksi sosial ini selain sebagai bentuk peduli sesama juga merupakan wujud dukungan dalam melaksanakan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sebagai informasi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mempunyai 13 Program Akselerasi yang salah satunya adalah memberikan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
"Pada Jumat lalu, kami telah melaksanakan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di sekitar lingkungan Kantor Rupbasan Cilacap," ucap Dias pada Selasa (14/01).
"Bantuan sosial yang diberikan berupa paket sembako seperti beras, minyak, gula dan lain sebagainya," sambungnya.
Pemberian bantuan sosial tentunya memberikan dampak positif kepada semua, kegiatan sarat manfaat ini dijadwalkan menjadi agenda rutin setiap bulan.
"Pemberian bantuan sosial menjadi agenda rutin setiap bulan, harapannya selain memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar, juga dapat menumbuhkan rasa kepedulian jajaran Rupbasan Cilacap terhadap sesama," pungkas Dias.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H